TENTANG BADAN BADAN PIC
Dasar Hukum
ANGGARAN DASAR PASAL 39 AYAT 1
Badan Badan PIC adalah badan Otorisasi CSR (Corporate Social Responsibility ) dan Pengelolahan Era Swadaya Anggota dibawah naungan Menteri Menteri terkait di Dewan Pengurus Pusat disetujui melalui MUKERNAS ataupun MUNAS
A. BADAN BERGERAK HATI – PIC
Badan Bergerak hati PIC berdiri pada saat Mukernas PIC ke di Lampung tanggal 8 Mei 2017 dihadiri oleh 7 Chapter sebagai basis dan wadah pengelolahan Management Sosial ,Pendidikan dan Kerohanian anggota dan mitra Pajero Indonesia Club
Adapun tujuan adalah a. Basis Swadaya Sosial Anggota
b. Basis Edu & Kerohanian Anggota
c. Basis Wadah Tindakan Bencana Alam PIC
Internal PIC sebagai Mitra kegiatan dan Kepekaan Sosial di antar Chapter dan Region Chapter PIC
B. BADAN ERA SWADAYA TERPADU PIC ( BEST-PIC )
Badan Era Swadaya Terpadu PIC disingkat BEST PIC berdiri pada saat MUKERNAS PIC Ke 3 di Semarang tanggal 20 Juni 2018 di hadiri oleh 9 Chapter. Dengan tujuan Sebagai Badan Pengelolahan Unit usaha PIC yang memberikan Benefit Oriented untuk Organisasi PIC
Adapun Pengmbangan Unit Usat BEST PIC adalah sebagai berikut :
1.Aplikasi CARROUTE BEST PIC
2.Food Truck PIC